PESISIR BARAT – Pelestarian adat dan budaya terus menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Pesisir Barat. Hal tersebut tercermin dari kehadiran Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, pada prosesi pengukuhan Arlin Agus Saputra sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo dengan adok (gelar adat) Raja Setia Muda di Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, Minggu (21/6/2026).

Prosesi adat yang berlangsung khidmat tersebut menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan adat Sai Batin sekaligus wujud komitmen masyarakat dalam menjaga warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Bupati Dedi Irawan hadir didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Camat Bangkunat, Camat Ngaras, para peratin se-Kecamatan Bangkunat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan jalannya prosesi pengukuhan.

Turut hadir Saibatin Marga Bangkunat, Andi Indrawara, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat. Sebagai pemangku adat, Andi Indrawara menyandang gelar Suntan Indra Pemuka Pesirah Alam ke-18, penerus kepemimpinan adat Saibatin Bangkunat dari pendahulunya, Pun Syahril Indra Bangsawan bergelar Sutan Baginda Raja. Kedaloman Saibatin Bangkunat merupakan salah satu pilar penting dalam struktur adat Sai Batin di Kabupaten Pesisir Barat, dengan Lamban Gedung sebagai pusat kediaman adat yang berada di wilayah Bangkunat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat yang terus menjaga kelestarian adat di tengah pesatnya perkembangan zaman. Menurutnya, adat istiadat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat identitas daerah, menjaga persatuan, serta mempererat tali persaudaraan antarwarga.

"Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai yang terkandung dalam adat Sai Batin adalah kekuatan dalam menjaga persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Warisan luhur ini harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus," ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga tatanan sosial masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal.

Prosesi pengukuhan Arlin Agus Saputra sebagai Raja Setia Muda dilaksanakan sesuai tata cara adat Sai Batin, diawali dengan rangkaian prosesi adat yang sarat makna dan filosofi. Setiap tahapan mencerminkan penghormatan terhadap leluhur sekaligus menjadi simbol regenerasi kepemimpinan adat yang terus terpelihara di tengah masyarakat.

Kehadiran pemerintah daerah bersama para saibatin, penyimbang adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat Bangkunat menjadi bukti kuatnya sinergi dalam menjaga eksistensi adat sebagai bagian dari identitas Kabupaten Pesisir Barat.

Dengan dikukuhkannya Arlin Agus Saputra sebagai Raja Setia Muda, diharapkan kepemimpinan adat di Pekon Tanjung Rejo semakin mampu mengayomi masyarakat, menjaga marwah adat, serta melestarikan nilai-nilai luhur Sai Batin sebagai warisan budaya yang membanggakan dan menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Rilis Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat

PENGADUAN PUBLIK